Menu ✖

Mode Gelap
Cermin yang Dikirim Langit di Tengah Ragu—Saat Semesta Memberi Tanda dan Menggenapkan Kehendak-Nya “Habib Syarief: 4 Pilar Bukan Sekadar Materi, Tapi Jalan Menyelamatkan Anak Indonesia” “Saat Polarisasi Menguat, 4 Pilar Didorong Jadi Kompas Moral Bangsa” Di Antara Nafas dan Langkah: Mencari Arah Hidup dalam Cermin Kebermanfaatan DPR RI Habib Syarief : Menakar Kebijakan PPPK Paruh Waktu: Antara Efektivitas, Keadilan, dan Beban Anggaran Negara ” Ketika Piring Lebih Diutamakan dari Pikiran “

News

Deforestasi: Keuntungan Sesaat, Kerugian Ekologis Jangka Panjang

badge-check

Oleh: M. Iya Suryadi (Aktivis Lingkungan)

Cianjur-Opini, Krisis deforestasi di negeri ini bukanlah sekadar masalah ekologis biasa. Ia adalah cerminan kausalitas telanjang dari kegagalan moral dan tata kelola yang dipicu oleh kerakusan kekuasaan. Ironisnya, hutan yang seharusnya menjadi paru-paru dunia dan benteng pertahanan alami kita, kini beralih fungsi menjadi medan pertempuran bagi segelintir pejabat rakus dan kroni-kroni korporasinya.

Eksploitasi Alam Berkedok Pembangunan, di balik izin-izin konsesi dan alih fungsi lahan yang mudah dikeluarkan, terdapat praktik eksploitasi alam yang brutal serta ugal-uhalan dan tidak berkelanjutan. Hutan tropis yang kaya biodiversitas yang memerlukan ribuan tahun untuk terbentuk malah ditebang habis hanya dalam hitungan bulan, demi keuntungan jangka pendek dari komoditas seperti kelapa sawit, pertambangan, atau monoculture lainnya.

Alam Dieksploitasi, alam diperlakukan bukan sebagai warisan yang harus dijaga, melainkan sebagai objek habis pakai yang nilainya hanya diukur dari seberapa cepat ia dapat dikonversi menjadi uang.

Bencana Besar Sebagai Balasan, konsekuensi dari perlakuan ini tidak menunggu lama. Ketika fungsi ekologis hutan dihancurkan, maka bencana alam yang lebih besar dan lebih sering terjadi adalah keniscayaan.

Banjir dan Tanah Longsor, hutan berfungsi sebagai spons alami yang menyerap dan menahan air. Ketika hutan gundul, air hujan langsung meluncur deras, memicu banjir bandang dan tanah longsor yang menelan korban jiwa dan menghancurkan infrastruktur.

Perubahan Iklim yang secara drastis, Deforestasi memperburuk krisis iklim, tidak hanya secara global, tetapi juga secara lokal, menyebabkan kekeringan panjang dan mengganggu siklus hidrologi.

Hilangnya Sumber Kehidupan, Masyarakat adat dan komunitas lokal yang bergantung pada hutan kehilangan mata pencaharian, sumber pangan, dan identitas budaya mereka, menjerumuskan mereka ke dalam kemiskinan struktural.

Pada akhirnya, bencana deforestasi ini adalah bencana moral yang ditimbulkan oleh segelintir elit yang mengutamakan harta di atas nyawa, masa depan, dan kedaulatan alam. Sudah saatnya penegakan hukum diarahkan tanpa pandang bulu kepada aktor intelektual di balik deforestasi ini, karena tanpa hutan, tidak ada masa depan yang bisa kita wariskan.

Salah satu contoh besar dari bencana yang saat ini disorot oleh kacamata internasional adalah kasus bencana di Sumatera, banjir yang besar tersebut bukan melulu disebabkan oleh karena hujan yang secara berturut-turut, akan tetapi ada kausalitas terhadap hutan yang berada dikawasan tersebut di eksploitasi oleh ulah manusia.

Dalam buku yang berjudul Ekoteologi Islam Konsepsi dan Implementasi terdapat berbagai tamparan keras bagi manusia yang memiliki sifat rakus, apalagi menguntungkan bagi segelintir kelompok.

Secara normatif, pejabat negara berkewajiban menjalankan amanat konstitusi dan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menempatkan kelestarian lingkungan sebagai prasyarat kesejahteraan publik. Namun praktik deforestasi permisif—melalui perizinan yang longgar, pengawasan yang lemah, atau kolusi dengan kepentingan korporasi menandakan deviasi terhadap etika jabatan dan tanggung jawab ekologis. Kerugian ekologis seperti hilangnya keanekaragaman hayati, terganggunya daur hidrologi, peningkatan risiko bencana, hingga emisi karbon yang memperburuk krisis iklim, merupakan konsekuensi jangka panjang yang tidak dapat dikompensasi oleh keuntungan ekonomi sesaat.

Karena itu, urgensi penguatan integritas pejabat publik menjadi titik krusial dalam upaya menekan laju deforestasi. Transparansi perizinan, akuntabilitas pengawasan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan merupakan prasyarat untuk memastikan bahwa pengelolaan hutan tidak dikendalikan oleh kerakusan, melainkan oleh komitmen terhadap keberlanjutan ekosistem. Deforestasi bukan sekadar masalah lingkungan; ia adalah refleksi dari tata kelola yang rapuh. Maka, memperbaiki perilaku dan etika pejabat menjadi langkah strategis dalam menjaga masa depan ekologi Indonesia.

Konsepsi terhadap pelestarian alam bukan deforestasi adalah bentuk kita untuk menjaga, merawat dan melestarikan bagi kehidupan yang berlangsung serta berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Habib Syarief: 4 Pilar Bukan Sekadar Materi, Tapi Jalan Menyelamatkan Anak Indonesia”

17 Maret 2026 - 15:55 WIB

“Saat Polarisasi Menguat, 4 Pilar Didorong Jadi Kompas Moral Bangsa”

16 Maret 2026 - 13:43 WIB

DPR RI Habib Syarief : Menakar Kebijakan PPPK Paruh Waktu: Antara Efektivitas, Keadilan, dan Beban Anggaran Negara

8 Maret 2026 - 17:25 WIB

” Ketika Piring Lebih Diutamakan dari Pikiran “

1 Maret 2026 - 18:34 WIB

Menguji Keadilan PPPK Paruh Waktu di Bandung Raya

24 Februari 2026 - 10:04 WIB

Trending di News