Penulis : Moch Fahmi Amiruddin
Sejak awal republik ini berdiri, pendidikan selalu dielu-elukan sebagai jalan menuju pencerahan. Namun dalam praktik sejarahnya, pendidikan nasional kita lebih sering menjelma sebagai mesin penjinakan, bukan ruang pembebasan. Sekolah-sekolah berdiri megah, kurikulum silih berganti, jargon “mencerdaskan kehidupan bangsa” diteriakkan, tetapi satu pertanyaan mendasar jarang diajukan secara jujur:

apakah pendidikan kita benar-benar ingin melahirkan manusia yang berpikir, atau sekadar manusia yang patuh?
Di ruang-ruang kelas kita, anak-anak diajari untuk duduk rapi, menghafal, menjawab sesuai kunci, dan lulus ujian. Mereka dilatih untuk tunduk pada sistem, bukan untuk mempertanyakan sistem. Mereka dibiasakan menerima, bukan mengkritik. Dalam bahasa Paulo Freire, pendidikan kita masih terjebak dalam “banking education” guru sebagai pemilik kebenaran, murid sebagai rekening kosong yang harus diisi. Pengetahuan ditransfer, bukan diproduksi bersama. Kesadaran dibungkam, bukan dibangkitkan.
Maka tidak mengherankan jika pendidikan nasional hari ini melahirkan generasi yang terampil secara teknis tetapi miskin kesadaran sosial, fasih mengerjakan soal tetapi gagap membaca realitas. Mereka tahu rumus, tetapi tidak tahu mengapa ketimpangan terus terjadi. Mereka hafal Pancasila, tetapi tidak paham mengapa keadilan sosial tak kunjung terwujud.
Inilah paradoks pendidikan kita:
mereka ingin kita patuh, bukan cerdas. Karena yang cerdas sulit ditipu. – Tan Malaka
Sekolah sebagai Alat Kekuasaan
Ivan Illich pernah mengingatkan bahwa sekolah modern bukanlah institusi netral. Ia adalah alat reproduksi struktur sosial. Sekolah mengajarkan apa yang dianggap sah untuk diketahui, siapa yang berhak berbicara, dan siapa yang harus diam. Di Indonesia, ini terlihat jelas. Pendidikan dijadikan alat legitimasi kekuasaan dan pasar. Nilai rapor lebih penting dari nilai kemanusiaan. Ijazah lebih dihargai daripada kesadaran. Sekolah bukan lagi ruang pembentukan manusia, melainkan pabrik tenaga kerja murah.
Kurikulum dirancang agar selaras dengan kebutuhan industri, bukan kebutuhan rakyat. Anak-anak desa didorong bermimpi menjadi buruh kota, bukan membangun desanya. Pendidikan tidak lagi membumi, tetapi tercerabut dari realitas sosial tempat ia seharusnya berpijak. Inilah pendidikan yang tercerabut dari konteks, yang oleh Freire disebut sebagai pendidikan tanpa praksis, tanpa refleksi dan aksi.
Tan Malaka sejak awal sudah mengingatkan: pendidikan kolonial, dan warisannya hari ini tidak pernah dimaksudkan untuk membebaskan pribumi. Ia dirancang untuk mencetak pegawai patuh, bukan manusia merdeka. Ironisnya, setelah merdeka secara politik, kita tetap mewarisi mentalitas pendidikan kolonial: takut pada kritik, alergi pada pikiran radikal, dan curiga pada kesadaran rakyat.
Islam dan Pendidikan Pembebasan
Dalam perspektif Islam, pendidikan bukan sekadar urusan kecerdasan individual, tetapi proyek pembebasan kolektif. Islam sejak awal turun sebagai kritik terhadap ketimpangan, penindasan, dan pemusatan kekuasaan. Ayat pertama yang turun bukan perintah tunduk, melainkan perintah membaca, membaca realitas, membaca struktur, membaca ketidakadilan.
Namun pendidikan Islam hari ini pun tak luput dari problem yang sama. Ia sering direduksi menjadi hafalan dogma, bukan alat emansipasi. Agama diajarkan untuk menenangkan, bukan membangkitkan. Padahal Islam yang hidup adalah Islam yang berpihak:
berpihak pada mustadh’afin, pada buruh, petani, nelayan, dan kaum terpinggirkan.
Pendidikan nasional yang bernafaskan Islam pembebasan seharusnya melahirkan manusia yang bertauhid secara sosial, yang menolak penindasan karena percaya bahwa hanya Tuhan yang layak ditaati secara mutlak. Dalam logika ini, kepatuhan buta pada sistem yang zalim adalah bentuk kemusyrikan modern.
Menuju Pendidikan yang Membebaskan
Konsepsi pendidikan nasional yang kritis tidak bisa lagi berangkat dari pertanyaan “bagaimana mencetak SDM unggul?”, tetapi harus dimulai dari pertanyaan yang lebih radikal:
untuk siapa pendidikan ini diselenggarakan?
Pendidikan harus dikembalikan sebagai ruang dialog, bukan indoktrinasi. Guru bukan aparat ideologi negara atau pasar, tetapi fasilitator kesadaran. Murid bukan objek, melainkan subjek sejarah. Sekolah harus menjadi tempat orang belajar berpikir, berani bertanya, dan siap melawan ketidakadilan.
Pendidikan yang membebaskan tidak takut pada kata “kritis”, tidak alergi pada sejarah kelam, dan tidak mensterilkan ruang kelas dari realitas sosial. Ia sadar bahwa manusia yang sadar akan posisinya dalam struktur sosial adalah manusia yang sulit dibodohi, sulit ditaklukkan, dan sulit dijajah kembali.
Karena itu, pendidikan kritis selalu berbahaya bagi kekuasaan yang tidak adil.
Ia melahirkan manusia yang tidak mudah disuap oleh janji, tidak gampang ditipu oleh slogan, dan tidak tunduk pada ketakutan.
Dan mungkin, itulah sebabnya mengapa pendidikan kita selama ini lebih diarahkan untuk melahirkan kepatuhan, bukan kesadaran.
Sebab bangsa yang cerdas akan bertanya.
Dan mereka yang bertanya, pada akhirnya, akan menuntut perubahan.













