Penulis : Moch Fahmi Amiruddin

Transisi Sejarah: Filsafat Berhijrah (Abad 4–8 M)
Setelah kejayaan filsafat Yunani–Romawi (Plato 427–347 SM, Aristoteles 384–322 SM, Plotinus 204–270 M), dunia Barat mengalami stagnasi intelektual pasca runtuhnya Romawi Barat (476 M). Filsafat dipersempit menjadi pelayan teologi gerejawi, akal dibatasi, dan kritik dibungkam.
Sementara itu, Islam lahir pada 610 M dengan wahyu pertama yang justru memerintahkan: Iqra’, bacalah. Al-Qur’an tidak mematikan akal, tetapi memanggilnya untuk bekerja secara historis dan etis.
Pada abad 8–10 M, Dinasti Abbasiyah, khususnya masa Al-Ma’mun (813–833 M), melahirkan Gerakan Penerjemahan Besar. Bayt al-Hikmah di Baghdad menjadi pusat revolusi intelektual: karya Aristoteles, Plato, Galen, hingga Plotinus diterjemahkan ke bahasa Arab.
Filsafat tidak sekadar diserap, tetapi dilucuti dari elitisme pagan dan dijahit ulang dengan tauhid. Di sinilah lahir filsafat Islam klasik, bukan sebagai bayang-bayang Yunani, melainkan panggung dialektika antara wahyu, akal, dan eksistensi.
Al-Kindi (801–873 M): Filsafat sebagai Hikmah Tauhid
Al-Kindi adalah filsuf Muslim pertama yang secara sadar membela filsafat di tengah kecurigaan ulama tekstualis. Hidup di Baghdad pada masa awal Abbasiyah, ia menyaksikan benturan antara wahyu dan warisan Yunani.
Bagi Al-Kindi, filsafat adalah al-hikmah, pencarian kebenaran tertinggi yang berpuncak pada Tuhan. Ia menegaskan:
- Kebenaran tidak bertentangan satu sama lain
- Wahyu dan akal berasal dari sumber yang sama
- Filsafat memperkuat iman, bukan melemahkannya
Ia menolak klaim bahwa filsafat adalah bid‘ah. Justru, menolak akal adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah intelektual manusia.
Secara ideologis, Al-Kindi adalah pionir demokratisasi pengetahuan: kebenaran tidak boleh dimonopoli elit agama atau istana.
Al-Farabi (872–950 M): Metafisika yang Menjadi Politik
Jika Al-Kindi membela filsafat, Al-Farabi menyistematisasikannya dan mengarahkannya ke ranah sosial-politik. Hidup di tengah disintegrasi kekuasaan Abbasiyah, ia menyaksikan krisis kepemimpinan dan dekadensi moral negara.
Dalam Al-Madinah al-Fadhilah (Negara Utama), Al-Farabi menyatakan:
- Tujuan negara adalah kebahagiaan kolektif
- Politik harus tunduk pada etika
- Etika berakar pada metafisika
- Pemimpin ideal adalah nabi-filosof
Ia membedakan negara utama dengan negara jahil, fasik, dan sesat, sebuah kritik keras terhadap kekuasaan tanpa ilmu.
Dalam perspektif Islam, Al-Farabi adalah teoretikus keadilan struktural, yang menolak politik sebagai alat dominasi.
Ibnu Sina (980–1037 M): Puncak Metafisika dan Krisis Rasionalisme
Ibnu Sina membawa filsafat Islam ke tingkat ontologi sistematis. Ia hidup dalam dunia Islam yang relatif stabil secara intelektual, tetapi mulai tegang secara teologis.
Konsep monumental Ibnu Sina:
- Distingsi esensi (mahiyyah) dan wujud (wujud)
- Tuhan sebagai Wajib al-Wujud
- Alam sebagai mumkin al-wujud
- Jiwa rasional bersifat immaterial dan abadi
Ia membuktikan bahwa iman tidak anti-ilmu. Namun, justru karena sistemnya terlalu rapi dan rasional, Ibnu Sina dituduh meng-Yunani-kan Islam.
Ibnu Sina mewakili kepercayaan penuh pada rasio, yang kelak memicu reaksi keras.
Al-Ghazali (1058–1111 M): Kritik Rasionalisme dan Etika Pembatas
Al-Ghazali hadir bukan sebagai musuh filsafat, tetapi sebagai hakim epistemologis. Hidup di masa krisis politik dan spiritual, ia menyaksikan filsafat berubah menjadi alat legitimasi elit.
Dalam Tahafut al-Falasifah, ia mengkritik Al-Farabi dan Ibnu Sina pada tiga isu:
- Kekekalan alam
- Pengetahuan Tuhan
- Kebangkitan jasmani
Ia menegaskan bahwa akal tidak absolut. Di atas akal ada wahyu, dan di atas logika ada pengalaman spiritual (kasyf).
Al-Ghazali menyelamatkan filsafat dari kesombongan rasional, tetapi sekaligus membuka jalan bagi konservatisme jika disalahpahami.
Ibnu Rusyd (1126–1198 M): Akal sebagai Hak Publik
Ibnu Rusyd adalah jawaban terakhir filsafat Islam klasik terhadap kriminalisasi akal. Hidup di Andalusia yang mulai anti-filsafat, ia mengalami pengasingan dan pembakaran buku.
Dalam Tahafut al-Tahafut, ia membantah Al-Ghazali:
- Tidak ada kontradiksi antara wahyu dan filsafat
- Perbedaan hanya pada metode
- Tafsir berlapis sesuai kapasitas akal
Ia membela Aristoteles bukan karena fanatisme Yunani, tetapi karena rasionalitas sebagai hak umat.
Ironisnya, ketika dunia Islam menyingkirkannya, Eropa mengadopsinya melahirkan Renaisans.
Medan Perdebatan Besar (Ringkasan Dialektis)
| Isu | Al-Kindi | Al-Farabi | Ibnu Sina | Al-Ghazali | Ibnu Rusyd |
|---|---|---|---|---|---|
| Wahyu–Akal | Harmonis | Hierarkis | Rasional | Akal terbatas | Harmonis |
| Metafisika | Tauhid | Emanasi | Wujud–Esensi | Kritik | Aristotelian |
| Etika | Moral rasional | Kebajikan | Jiwa rasional | Tasawuf | Etika rasional |
| Politik | Implisit | Negara utama | Individual | Moral umat | Akal publik |
Filsafat Islam klasik bukan sekadar warisan akademik, tetapi medan perjuangan ideologis:
- Antara iman yang membebaskan dan iman yang menindas
- Antara akal kritis dan dogma beku
- Antara pengetahuan publik dan otoritarianisme tafsir
Dalam semangat Islam, filsafat adalah alat pembebasan sejarah, agar wahyu tidak dijadikan senjata kekuasaan, dan akal tidak dibungkam atas nama iman.













