Penulis : Moch Fahmi Amiruddin
Ia berjalan dari warung ke masjid, dari pesantren ke perempatan, dari ruang sunyi ke keramaian. Dan hampir di setiap persimpangan, orang-orang menghentikannya bukan untuk menanyakan kabar, melainkan meminta pendapat: “Bagaimana PBNU sekarang?”
Seolah tubuhnya telah berubah menjadi papan pengumuman konflik, dan pikirannya dijadikan medan tafsir atas retak yang tak ia ciptakan.

Keresahan itu tumbuh bukan karena ia merasa paling tahu, tetapi karena setiap pertanyaan mengandung beban sejarah. Ia sadar, konflik PBNU bukan sekadar urusan elite; ia telah turun ke jalan, menyelinap ke obrolan warga, masuk ke doa-doa yang dibaca dengan suara pelan. Dan ia, lelaki biasa itu, dipaksa menjadi cermin, padahal yang retak adalah rumah bersama.
Secara ideologis, kegelisahan lelaki ini adalah kegelisahan Islam pembebasan. Ia tahu, agama yang sehat seharusnya menenangkan kaum lemah, bukan menambah kecemasan mereka. Ketika struktur sibuk mengukuhkan diri, umat justru kebingungan mencari arah. Dan kebingungan itu menjelma menjadi pertanyaan-pertanyaan yang tak punya alamat, lalu singgah pada siapa saja yang dianggap “paham”.
Militansi yang ia pilih bukan militansi teriak, melainkan militansi berpihak. Ia menolak menjadikan konflik ini sebagai ajang adu kubu, sebab baginya NU bukan ring tinju ideologis, melainkan rumah singgah kaum lelah. Jika rumah itu gaduh, maka yang paling dulu tersingkir adalah mereka yang tak punya suara.
Ia belajar satu hal: diam sepenuhnya adalah pengkhianatan, tetapi bicara tanpa hikmah adalah kesombongan. Maka ia menjawab dengan sikap, bukan dengan slogan. Ia memilih membela NU sebagai nilai, bukan NU sebagai struktur. Sebab struktur bisa retak, tetapi nilai harus diselamatkan.
PBNU hari ini berdiri di persimpangan sejarah, seperti rumah besar kaum mustadh‘afin yang atapnya masih bernama jam‘iyyah, tetapi tiangnya diguncang perebutan tafsir kuasa. Di dalamnya, suara doa bersaing dengan denting palu legitimasi; di luarnya, umat menunggu dengan cemas: apakah rumah ini masih milik mereka, atau telah berubah menjadi panggung elite yang berbicara atas nama rakyat tanpa lagi mendengar jeritnya.
Konflik yang membesar di tubuh PBNU bukan sekadar silang pendapat struktural. Ia adalah pertarungan ideologis tentang arah NU: apakah tetap menjadi gerakan pembebasan yang berpihak pada petani, buruh, santri miskin, dan kaum pinggiran, atau tergelincir menjadi institusi kekuasaan yang sibuk mengamankan stabilitas internal sambil menjauh dari realitas sosial. Dalam bahasa Islam, ini adalah momen ketika agama diuji: berpihak pada yang tertindas, atau menjadi legitimasi keteraturan yang timpang.
NU lahir dari perlawanan terhadap kolonialisme dan feodalisme, bukan untuk memproduksi elit baru. Ia tumbuh dari surau dan pesantren, dari dapur rakyat dan ladang yang becek, dari kiai-kiai yang menolak tunduk pada kekuasaan yang menindas martabat manusia. Maka ketika konflik internal berubah menjadi perebutan otoritas, yang sesungguhnya dipertaruhkan bukan kursi, melainkan ingatan sejarah.
Majaznya sederhana: NU adalah kapal besar yang tengah diguncang badai. Di dek atas, perdebatan tentang kemudi berlangsung sengit. Di dek bawah, umat hanya bertanya apakah kapal ini masih berlayar menuju keadilan, atau sekadar berputar-putar menjaga keseimbangan para nahkoda. Islam selalu mengingatkan: kapal agama yang lupa pada penumpangnya akan karam oleh keangkuhannya sendiri.
Militansi NU sejatinya bukan pada ketegangan struktur, tetapi pada keberanian berpihak. Berpihak pada mereka yang tanahnya dirampas atas nama pembangunan, yang upahnya ditekan atas nama pertumbuhan, yang imannya dijadikan komoditas politik. Jika konflik ini tidak ditarik kembali ke poros keberpihakan sosial, NU berisiko kehilangan ruhnya, menjadi bangunan megah tanpa denyut pembebasan.
Namun tasawuf sosial mengajarkan bahwa retak tidak selalu berarti kehancuran. Gus Dur pernah menegaskan: NU bukan organisasi suci, tetapi harus selalu menjaga kesucian niatnya. Konflik tidak haram, yang haram adalah ego yang menutup pintu hikmah. Dalam laku tasawuf, kekuasaan adalah ujian paling halus, karena ia sering menyamar sebagai amanah.
Kiai Sahal Mahfudh mengingatkan bahwa fiqh harus berjalan bersama kepekaan sosial. Keputusan yang sah secara prosedural tetapi melukai maslahat umat adalah kegagalan etika. Maka penyelesaian konflik PBNU tidak cukup dengan dalil tata organisasi, tetapi membutuhkan tazkiyatun nafs kolektif, pensucian niat bersama agar keputusan lahir dari kepentingan umat, bukan gengsi struktural.
Tasawuf sosial menolak spiritualitas yang menjauh dari penderitaan. Zikir yang tak menumbuhkan empati hanyalah gema tanpa makna. NU hanya akan tetap hidup jika ia terus menjadi tempat pulang bagi yang lelah, bukan tembok baru bagi yang tersisih. Dalam pandangan Gus Dur, kebenaran sering tinggal di pinggir; maka PBNU harus berani menurunkan pusatnya, mendengar suara yang tak memiliki akses ke ruang rapat.
Islah yang dibutuhkan bukan damai kosmetik di tingkat elite, melainkan rekonsiliasi ideologis yang mengembalikan NU pada khittahnya sebagai jam‘iyyah diniyyah ijtima‘iyyah. Mengalah demi maslahat bukan tanda kalah, melainkan tanda kedewasaan spiritual. Mundur selangkah demi keutuhan umat adalah kemenangan yang tak tercatat dalam struktur, tetapi hidup dalam sejarah.
Pada akhirnya, konflik PBNU adalah ujian zaman: apakah NU memilih jalan kuasa atau jalan khidmah; jalan ego atau jalan hikmah; jalan stabilitas semu atau jalan pembebasan sejati. Sejarah akan mencatat bukan siapa yang paling keras bersuara, tetapi siapa yang paling jernih hatinya dan paling teguh berpihak pada kaum mustadh‘afin.
Sebab rumah ini didirikan bukan untuk diperebutkan, melainkan untuk ditempati bersama. Dan NU akan tetap besar bukan karena bebas dari konflik, melainkan karena mampu mengubah konflik menjadi jalan zikir sosial, zikir yang menundukkan ego, menguatkan keberpihakan, dan menyalakan kembali api keadilan di tengah umat.













