Penulis : Moch Fahmi Amiruddin
Filsafat abad pertengahan tidak lahir dalam ruang hampa. Ia merupakan hasil dari krisis peradaban besar: runtuhnya dunia Yunani–Romawi, kegagalan rasionalitas klasik menjawab penderitaan sosial, serta bangkitnya agama sebagai kekuatan ideologis dominan. Dengan demikian, filsafat abad pertengahan, khususnya filsafat Kristen, harus dipahami sebagai transformasi politik-epistemologis, bukan sekadar perkembangan intelektual linear.

Masalah utama yang menjadi poros seluruh filsafat abad pertengahan adalah relasi antara iman dan rasio:
apakah kebenaran dicapai melalui akal manusia (logos), atau melalui wahyu ilahi yang dilembagakan (dogma)?
Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan epistemologi, melainkan menyentuh siapa yang berhak memproduksi kebenaran, siapa yang berkuasa atas makna, dan bagaimana realitas sosial dibenarkan atau dikritik.
I. Filsafat Helenistik–Romawi: Rasio dalam Dunia yang Runtuh
Setelah kematian Aristoteles dan keruntuhan polis Yunani, filsafat memasuki fase Helenistik (±300 SM–200 M). Dalam dunia kosmopolitan dan imperial, filsafat tidak lagi berfokus pada metafisika politik ala Plato, tetapi pada etika individual, bagaimana bertahan hidup secara bermakna di tengah dunia yang tidak adil dan tidak pasti.
Aliran-aliran utama seperti Stoisisme, Epikureanisme, dan Skeptisisme sama-sama menandai mundurnya filsafat dari praksis transformasi sosial menuju pengelolaan batin individual. Stoisisme mengajarkan kepasrahan rasional terhadap hukum kosmik; Epikureanisme menarik diri dari politik; Skeptisisme menunda klaim kebenaran.
Di puncaknya, Neoplatonisme (Plotinus) menjadi jembatan krusial menuju filsafat keagamaan. Dunia material dipandang sebagai bayangan dari realitas transenden (The One), dan keselamatan dicapai melalui kontemplasi batin, bukan perubahan sosial.
Dari perspektif Islam, fase ini menunjukkan krisis rasio tanpa praksis pembebasan. Rasio tetap hidup, tetapi terlepas dari perjuangan melawan penindasan struktural.
II. Krisis Romawi dan Kebangkitan Agama sebagai Ideologi Penyelamat
Runtuhnya Kekaisaran Romawi Barat (abad ke-4–5 M) bukan hanya keruntuhan politik, tetapi juga kegagalan filsafat klasik sebagai ideologi penopang masyarakat. Di tengah perang, kemiskinan, dan ketidakpastian, agama Kristen tampil sebagai narasi besar yang menjanjikan keselamatan, bukan di dunia ini, tetapi di akhirat.
Di sinilah terjadi pergeseran radikal paradigma kebenaran:
- Dari rasio → wahyu
- Dari debat publik → iman personal
- Dari kritik sosial → keselamatan transenden
Gereja mengambil alih fungsi filsafat. Filsafat tidak lagi bertanya “apa yang adil?”, melainkan “apa yang sesuai kehendak Tuhan?”. Rasio tidak dihapus, tetapi ditundukkan.
III. Augustinus: Kristenisasi Platonisme dan Subordinasi Rasio
Credo ut intelligam — Aku beriman agar aku mengerti
Aurelius Augustinus (354–430 M) adalah figur sentral transisi ini. Ia memadukan Platonisme dengan teologi Kristen dan meletakkan fondasi filsafat abad pertengahan.
Bagi Augustinus:
- Manusia adalah makhluk berdosa
- Akal telah rusak oleh dosa asal
- Kebenaran hanya mungkin melalui iluminasi ilahi
Maka lahirlah prinsip terkenal:
iman mendahului rasio.
Rasio hanya sah jika bergerak di bawah iman. Ia tidak berfungsi untuk menguji wahyu, melainkan untuk menjelaskan dan membenarkannya. Dengan ini, filsafat kehilangan otonominya sebagai kekuatan kritis.
Secara ideologis, Augustinus meletakkan dasar otoritarianisme epistemik: kebenaran datang dari atas, bukan dari dialektika manusia dan realitas sosial. Kritik terhadap ketidakadilan Romawi dialihkan ke dimensi spiritual (civitas Dei vs civitas terrena), bukan ke perubahan struktur material.
Dalam kacamata Islam, ini adalah bentuk alienasi kesadaran: penderitaan sosial tidak dilawan, melainkan disublimasi menjadi ujian iman.
IV. Abad Pertengahan Awal: Filsafat sebagai Pelayan Teologi
Pasca-Augustinus, filsafat sepenuhnya berada di bawah bayang-bayang gereja. Biara menggantikan akademi, dogma menggantikan dialog. Inilah bukan “Abad Kegelapan” secara intelektual, melainkan abad penjinakan pengetahuan.
di saat yang sama, dunia Islam justru:
- menerjemahkan filsafat Yunani,
- mengembangkannya secara rasional,
- dan memadukan iman dengan akal secara dinamis.
Rasio yang dibekukan di Eropa bertahan dan berkembang di Baghdad, Kairo, dan Cordoba.
V. Thomas Aquinas: Sintesis Iman dan Akal
Rasio yang Dikembalikan, namun Dijaga
Thomas Aquinas (1225–1274 M) muncul ketika karya Aristoteles masuk kembali ke Eropa melalui dunia Islam. Aquinas tidak menolak rasio, tetapi juga tidak membebaskannya sepenuhnya.
Baginya:
- Iman dan akal berasal dari Tuhan
- Keduanya tidak mungkin bertentangan
- Akal dapat mencapai kebenaran alamiah
- Wahyu melampaui akal dalam misteri ilahi
Ia merumuskan sintesis iman dan akal, menjadikan rasio sah secara metodologis, tetapi tetap subordinat secara ideologis.
Sintesis Aquinas adalah langkah cerdas gereja:
mengakomodasi rasio untuk mencegahnya menjadi kekuatan subversif.
Berbeda dengan Ibn Rushd yang memandang filsafat sebagai kewajiban rasional dan otonom, Aquinas menjadikan filsafat sebagai alat legitimasi teologi.
Dari perspektif Islam, ini adalah kooptasi rasionalitas: rasio dipakai untuk meneguhkan tatanan, bukan membongkarnya.
Sejarah filsafat Kristen abad pertengahan menunjukkan satu pola konsisten:
iman menang, rasio diatur.
Islam membaca ini sebagai peringatan historis. Tauhid bukan sekadar doktrin metafisik, tetapi pernyataan ideologis tentang keesaan kebenaran dan keadilan sosial. Akal (`aql) dalam Islam bukan pelayan dogma, melainkan alat pembebasan, untuk membaca realitas, melawan kezaliman, dan membangun masyarakat adil.
Ketika iman dipisahkan dari keadilan sosial, ia menjadi ideologi penindasan. Ketika rasio dipisahkan dari praksis, ia menjadi steril.
Filsafat abad pertengahan Kristen adalah hasil transisi besar:
- dari logos ke dogma
- dari rasio otonom ke rasio terlembaga
- dari kritik dunia ke keselamatan akhirat
Filsafat tidak mati, ia dijinakkan oleh kekuasaan.
Tugas filsafat hari ini, dari perspektif Islam, bukan memilih antara iman atau rasio, tetapi menyatukan iman, akal, dan perjuangan sosial dalam praksis pembebasan.
Di situlah filsafat kembali menjadi senjata ideologis kaum tertindas, bukan pelayan kekuasaan.













