Penulis : Moch Fahmi Amiruddin
Dalam denyut nadi bangsa, program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir bukan sebatas kebijakan, tetapi sebagai simfoni ambisi untuk mengikis titik-titik lapar yang mengekang anak-anak bangsa di bangku sekolah. Diluncurkan pada 6 Januari 2025, MBG dirancang untuk menjangkau puluhan juta anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui melalui ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh nusantara. Targetnya bukan sekedar piring penuh, tetapi tubuh anak yang tumbuh sehat, tingkat kehadiran di kelas yang meningkat, dan generasi produktif yang tak lagi dibelenggu malnutrisi.

Namun ironinya, di balik niat suci itu, terhampar realitas yang mengusik nurani. Anggaran pendidikan yang digelontorkan mencapai ratusan triliun rupiah. Dalam RAPBN 2026, hampir 30% dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk MBG, yakni sekitar Rp 223 triliun dari total Rp 769,1 triliun, untuk menopang program ini saja.
Angka itu menggema keras di ruang-ruang guru honorer yang sejak lama berdiri di garis depan pendidikan tanpa kesejahteraan yang layak. Guru honorer, para pejuang tanpa medali, masih menerima upah yang jauh dari kata cukup. Gaji mereka seringkali berada di bawah garis standar hidup layak, sementara mereka mengemban peran ganda: tidak hanya mengajar, tetapi juga membentuk karakter bangsa. Dalam konteks ini, belanja negara yang besar untuk MBG membuka perdebatan tajam tentang prioritas pembangunan SDM.
Fakta ini memantik pertanyaan filosofis: Apakah negara lebih fokus memberi makan perut hari ini, tanpa memberi makan cita-cita pendidik yang membentuk hari esok? Ketika ratusan triliun rupiah mengalir untuk piring anak, namun kompensasi terhadap guru hanya sebatas insentif kecil, misalnya Rp 100 ribu per 10 hari bagi guru yang memantau program MBG, nilainya praktis hanya sekitar Rp 300 ribu per bulan bagi mereka.
Perbandingan ini memberi wajah lain: sebuah sistem yang memberi makan tubuh namun lupa memberi “tenaga hidup” pada jiwa guru. Guru yang berperan bukan sekadar sebagai penanggung jawab distribusi MBG, tetapi sebagai penggerak fundamental pendidikan nasional. Ketika fokus anggaran digeser sedemikian besar ke konsumsi materi, yang tentu penting, kita pun dihadapkan pada dilema etis: apakah perut yang kenyang cukup menjamin masa depan bangsa, jika pikiran-pikiran pengajarnya kelaparan apresiasi dan kesejahteraan?
Di lapangan, realitas lain hadir. Kritik tajam datang dari pemantau pendidikan yang menyebut guru seringkali menjadi “tumbal” dari kebijakan besar ini, tanpa keterlibatan dalam desain program dan tanpa kompensasi yang substansial. Belum lagi tantangan teknis, kasus keracunan makanan di beberapa wilayah, yang mengungkapkan ketidaksiapan mekanisme operasional delivery dan pengawasan kualitas di level terendah.
Dari kacamata yang lebih luas, ini bukan sekadar soal pangan gratis, ini tentang prioritas bangsa. Ketika kita memilih mengalokasikan puluhan, bahkan ratusan triliun untuk gizi perut, namun tidak mampu menjamin layaknya pemberdayaan pemberi ilmu, maka kita telah berdiri di persimpangan antara kepedulian terhadap kebutuhan biologis dan pengakuan terhadap peran sosial-teoretis guru. Apakah negara akan menangani lapar hari ini, sementara kelaparan penghormatan terhadap pendidik dibiarkan menunggu?
Filsafat pembangunan sejati mengajarkan bahwa gizi bukan hanya dalam makanan; gizi juga ada dalam penghargaan, pelatihan, dan kehidupan yang layak bagi guru. Guru bukan sekadar penyaji makan, tetapi penyaji masa depan. Dan ketika nilai anggaran membesar untuk program tertentu, sementara gaji guru honorer tetap terabaikan, kita harus merenungkan: Bangsa apa yang kita ukir dengan prioritas demikian?
Dalam perspektif Islam, yang menautkan iman dengan keadilan ekonomi (menegakkan prinsip-prinsip redistributif, tanggung jawab kolektif, dan prioritas pada kaum lemah), persoalan ini disederhanakan menjadi pertanyaan moral: apakah negara memberi makan tubuh generasi tanpa memastikan penghargaan dan kesejahteraan pada mereka yang menanamkan ilmu?
Menyuguhkan makanan tanpa memperbaiki kondisi guru adalah memberi perahu tanpa memberi layar yang utuh: perahu berlayar namun tak ada nahkoda yang dihargai.
Data Kuantitatif
-
Target penerima MBG: sekitar 82,9 juta orang target nasional (pernyataan BGN/pemerintah). mediakeuangan.kemenkeu.go.id
-
Anggaran yang dikaitkan dengan MBG: liputan menyebut angka alokasi MBG berada di kisaran Rp223–233 triliun (sebagian besar datang dari sumber anggaran pendidikan/APBN), menyebabkan perdebatan tentang prioritas anggaran pendidikan. detikcom+1
-
Kasus keselamatan pangan / korban keracunan: beberapa laporan investigatif dan media asing menyebut ribuan korban keracunan (puluhan ribu dalam beberapa rentang laporan lokal), memicu seruan untuk evaluasi program. Le Monde.fr+1
-
Kondisi gaji guru honorer: survei dan data menunjukkan banyak guru honorer bernilai penghasilan di bawah 1–2 juta rupiah per bulan; BPS menunjukkan upah rata-rata sektor jasa/pendidikan relatif rendah dibanding kebutuhan hidup di banyak daerah. Perkiraan jumlah guru honorer/non-PNS berkisar ratusan ribu (data Kemendikbud dan studi lapangan: ~700–775 ribu tergantung penghitungan). Badan Pusat Statistik Indonesia+2Media Indonesia+2
(Catatan: media dan lembaga mempublikasikan angka sedikit berbeda; saya memakai rentang yang tercatat di sumber-sumber nasional dan internasional agar berhati-hati dan transparan.)
Kutipan & Suara Ahli
-
“Program MBG harus difokuskan pada mereka yang paling membutuhkan dan memperkuat manajemen keamanan pangan.” — Profesor dari UGM, menekankan evaluasi dan penguatan standar operasional. Universitas Gadjah Mada
-
“Pelaksanaan MBG sarat masalah hingga membahayakan masa depan pendidikan; guru sering menjadi pihak yang menanggung dampak kebijakan.” — pernyataan JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) yang mengkritik implementasi. NU Online
-
Liputan internasional menyorot bahwa insiden keracunan puluhan ribu anak memicu protes warga dan tuntutan transparansi. Laporan semacam itu menegaskan adanya kegagalan operasional yang perlu segera dievaluasi. Le Monde.fr
Analisis Kuantitatif Singkat (contoh alokasi ulang)
Untuk membantu menggambarkan pilihan distribusi anggaran, lihat ilustrasi konservatif berikut:
-
Ambil angka conservatif anggaran MBG ~Rp233 triliun. Jika pemerintah mengalokasikan 5% dari anggaran MBG itu untuk program peningkatan kesejahteraan guru honorer (mis. subsidi gaji, insentif, pelatihan), nilai 5% adalah ±Rp11,65 triliun.
-
Dengan estimasi 730.000 guru honorer (angka konservatif dari data Kemendikbud/Kajian), Rp11,65 triliun per tahun berarti tambahan sekitar Rp15,96 juta/tahun per guru ≈ Rp1,33 juta/bulan — tambahan nyata untuk banyak guru honorer. (Perhitungan berbasis sumber data jumlah guru dan alokasi anggaran).
-
Interpretasi praktis: pemotongan minor proporsi anggaran MBG (mis. 3–7%) bisa membiayai peningkatan penghasilan massal bagi guru honorer, atau mendanai serangkaian program profesionalisasi (pelatihan bersertifikat, pengalihan status ke PPPK, tunjangan transport/riset) yang meningkatkan kualitas pendidikan jangka panjang.
Solusi Kebijakan Konkret
Saya susun paket kebijakan yang konkret, terukur, dan dapat diadvokasi oleh gerakan-gerakan pendidikan, ormas Islam, serta jaringan guru:
1) Pembagian Prioritas Anggaran: “Dual-Track” MBG + Guru
-
Tetapkan guardrail anggaran: minimal 3–5% dari alokasi MBG diprioritaskan untuk teacher welfare and capacity building (insentif langsung untuk honorer, beasiswa PPG, pelatihan, sertifikasi). Dengan angka contoh di atas, 5% memberi tambahan nyata Rp±1,3 juta/bulan per guru (estimasi konservatif).
2) Upah Minimum Guru Honorer (UMP-Guru)
-
Bentuk regulasi nasional yang menetapkan upah minimum guru honorer (misalnya Rp2,5 juta/bulan di wilayah 1, disesuaikan UMR lokal) sebagai target bertahap dalam 1–3 tahun. Dana bisa bersumber dari 1) sebagian MBG, 2) alokasi BOS terstruktur ulang, dan 3) dana APBD yang difasilitasi oleh insentif pusat. (Kemungkinan transisi ke PPPK ditingkatkan).
3) Transparansi & Audit Independen MBG
-
Wajibkan auditor independen (BPK atau lembaga audit sipil) dan public dashboard penyerapan anggaran MBG. Laporan triwulan harus memuat alokasi, kontributor (APBN/APBD/BOS), area risiko, dan insiden keamanan pangan. Keterlibatan masyarakat (komite orangtua/guru/pesantren) dalam pengawasan.
4) Desentralisasi Produksi & Pemberdayaan Lokal
-
Alihkan model “dapur sentral” yang rawan logistik ke model dapur sekolah + rantai pasok lokal. Pengadaan bahan dari petani lokal, koperasi pangan desa, dan pesantren-pesantren setempat (menggerakkan ekonomi lokal). Ini meminimalkan risiko keracunan massal, menambah multiplier ekonomi lokal, dan sejalan dengan prinsip Islam kiri tentang kemandirian komunitas.
5) Program Profesionalisasi & Jalur PPPK
-
Gunakan sebagian dana untuk mempercepat pengangkatan PPPK bagi guru honorer berprestasi; dukung beasiswa PPG, workshop pedagogi, sertifikasi digital. Target: kurangi jumlah guru honorer yang tidak terlindungi dalam 3 tahun pertama.
6) Standard Operasional Keamanan Pangan & Pendidikan Kesehatan
-
Terapkan SOP ketat untuk keamanan pangan (HACCP-like), inspeksi rutin, dan jalur respons insiden (LAPOR cepat). Libatkan Dinkes & BGN (Badan Gizi Nasional) dalam pelatihan pengelola dapur sekolah.
7) Model Partisipatif: Pesantren & Organisasi Rakyat
-
Integrasikan jaringan pesantren, koperasi wakaf/sedekah, dan LSM lokal dalam manajemen MBG dan dukungan kesejahteraan guru: model zakat/infak/waqf produktif yang menyalurkan bantuan menuju gaji guru di wilayah miskin, sambil menjaga transparansi. Ini menggabungkan etika Islam solidaritas (fardu kifayah/komunal) dengan kebijakan redistributif sekuler.
Penutup
Dalam tradisi Islam yang meminjam spirit dari amar ma‘ruf nahi munkar dan semangat redistributif Islam sosial, negara mesti menjadi wasilah yang memastikan bahwa anak tidak kelaparan dan guru tidak kelaparan martabat. Memberi makan adalah kewajiban moral; tetapi kewajiban yang sama kuatnya adalah memberi penghargaan yang setara kepada mereka yang mendidik. Negara yang adil tak sekadar mengenyangkan perut hari ini, melainkan menyiapkan sarjana, guru, dan pemimpin yang martabatnya terpenuhi, karena pendidikan yang sejati tidak mungkin tumbuh di tanah yang meranggas.













