Menu

Mode Gelap
Di Antara Bara dan Rahim Bumi: Sukabumi Menakar Energi dalam Timbangan Maslahat Jejak Sunyi Seorang Santri Keteguhan Hati Menapaki Magister di Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung Latihan Kader Kepemimpinan OSIP PDF Al-Masthuriyah Digelar, Perkuat Kepemimpinan Berintegritas Mahasiswa Doktoral Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung Menjadi Pelatih Program IHT Pendidikan Karakter Pancawaluya Disdik Jawa Barat Ketika Akal Menolak Berlutut: Pencerahan, Moral Otonom, dan Martabat Manusia Ketika Negara “Tak Tahu”: Polemik Guru Swasta dan Ujian Konsistensi Kemenag

Artikel

Di Antara Bara dan Rahim Bumi: Sukabumi Menakar Energi dalam Timbangan Maslahat

badge-check


					Di Antara Bara dan Rahim Bumi: Sukabumi Menakar Energi dalam Timbangan Maslahat Perbesar

Penulis : Moch Fahmi Amiruddin

Pagi itu, embun masih menggantung di pucuk padi. Langit selatan belum sepenuhnya terang ketika saya melintasi pematang sawah di sebuah sudut desa di Sukabumi. Seorang petani tengah membungkuk, cangkulnya beradu pelan dengan tanah yang basah. Di antara desir angin dan aroma lumpur yang subur, ia menegakkan tubuhnya, menatap ke arah perbukitan yang menyimpan rahasia panas bumi.

“Pak,” katanya lirih namun tegas, “kalau nanti gunung dibor dan listriknya mengalir ke kota-kota besar, sawah kami ini bagaimana nasibnya?”

Pertanyaan itu sederhana, tetapi terasa lebih berat dari karung gabah yang ia pikul saban panen. Ia bukan ahli energi, bukan pula aktivis lingkungan. Ia hanya seorang penjaga tanah, yang hidupnya terikat pada musim dan air. Namun dari lisannya, lahir kegelisahan yang jernih: tentang masa depan lahan, tentang air yang mungkin berubah arah, tentang anak-anaknya yang kelak mewarisi bukan hanya sawah, tetapi juga konsekuensi keputusan zaman.

Saya terdiam. Di hadapan saya berdiri realitas yang tak tertulis dalam laporan teknis dan angka-angka megawatt. Di satu sisi, kita berbicara tentang kebutuhan listrik yang terus meningkat di Jawa Barat, tentang industri, sekolah, pesantren, rumah sakit, dan rumah-rumah yang memerlukan cahaya. Di sisi lain, kita berhadapan dengan tanah yang tak pernah pandai bernegosiasi; ia hanya tahu memberi jika dijaga, dan berhenti jika dilukai.

Pertanyaan petani itu menjadi bara kecil dalam pikiran saya. Ia menyalakan kesadaran bahwa diskursus energi bukan sekadar soal teknologi dan investasi, tetapi soal keberpihakan dan keadilan. Bahwa di balik setiap proyek besar, entah itu pembangkit batubara atau panas bumi, ada wajah-wajah sunyi yang jarang disorot kamera: petani, nelayan, buruh kebun, dan santri yang hidupnya bersandar pada keseimbangan alam.

Tulisan ini lahir bukan dari ruang rapat berpendingin udara, melainkan dari pematang sawah yang licin oleh embun. Ia tumbuh dari percakapan singkat yang mengandung kegelisahan panjang. Sebab sering kali, pertanyaan paling jujur tentang masa depan justru datang dari mereka yang paling dekat dengan tanah.

Dan mungkin, dari sanalah seharusnya kita memulai: dari suara petani yang bertanya dengan sederhana, namun menggugat dengan mendalam, apakah cahaya yang kita nyalakan hari ini akan tetap menyisakan mata air bagi esok hari?

Sukabumi bukan sekadar wilayah administratif di Jawa Barat. Ia adalah lanskap kosmik yang disusun oleh gunung, sungai, hutan, dan laut selatan yang tak pernah jinak. Di utara, tegak tubuh Gunung Gede; di barat, membentang massif Gunung Salak; di selatan, Samudera Hindia memukul garis pantai dengan irama purba.

Di bawah tanah yang hijau itu, bumi menyimpan dua jenis api:
api yang membakar peradaban, dan api yang bisa menyelamatkannya.

Panas Bumi: Bara yang Dijinakkan

Secara geologi, Jawa Barat berada di cincin api Pasifik. Retakan lempeng menghasilkan sistem panas bumi yang melimpah. Di kawasan Gunung Salak, berdiri PLTP Gunung Salak, dengan kapasitas sekitar 377 MW, menjadikannya salah satu lapangan panas bumi terbesar di Indonesia. Rencana peningkatan kapasitas menuju kisaran ±495 MW melalui pengeboran sumur baru menunjukkan bahwa geothermal bukan sekadar proyek masa lalu—ia adalah strategi masa depan.

Di sisi lain Sukabumi, wilayah Cisolok–Cisukarame telah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) baru. Proyek PLTP Cisolok–Cisukarame direncanakan berkapasitas awal sekitar 50 MW, dengan target operasi komersial sekitar 2029. Tahapannya masih pada kajian eksplorasi, pemetaan sumur, dan perizinan lingkungan.

Secara angka, geothermal adalah energi rasional:

  • Emisi karbon jauh lebih rendah dibanding batu bara.
  • Sumbernya terbarukan.
  • Stabil, tidak tergantung cuaca seperti surya atau angin.

Namun angka tidak pernah sepenuhnya netral.

Di balik setiap megawatt, ada pertanyaan:
siapa yang menguasai sumur? siapa yang menikmati listriknya? siapa yang menanggung risikonya?

Eksplorasi panas bumi memerlukan pembukaan akses jalan, pengeboran, penguatan infrastruktur. Jika dilakukan tanpa transparansi dan partisipasi publik, ia dapat menimbulkan keresahan sosial. Bagi masyarakat agraris dan religius seperti Sukabumi, tanah bukan sekadar aset—ia adalah warisan spiritual.

Dalam sudut pandang penulis
Geothermal adalah bara yang menyala dari dalam bumi.
Tetapi bara yang tak dikawal bisa berubah menjadi kobaran ketidakadilan.

Batu Bara: Debu yang Tak Pernah Hilang

Di pesisir selatan, berdiri PLTU Pelabuhanratu, bagian dari jaringan listrik nasional. PLTU ini telah lama beroperasi, menjadi simbol perdebatan klasik antara kebutuhan energi dan kesehatan lingkungan.

PLTU batu bara memiliki karakter yang tegas:

  • Emisi CO₂ tinggi, mempercepat krisis iklim.
  • Limbah FABA (fly ash dan bottom ash) yang harus dikelola ketat agar tidak mencemari tanah dan air.
  • Ketergantungan pada rantai pasok batu bara yang eksploitatif.

Secara global, dunia bergerak menuju transisi energi. Indonesia pun, dalam berbagai komitmen internasional, menyatakan niat mengurangi ketergantungan pada batu bara. Namun realitas menunjukkan bahwa PLTU masih menjadi tulang punggung pasokan listrik nasional.

Batu bara adalah api dari masa lalu industri.
Ia murah, masif, dan cepat.
Tetapi ia meninggalkan jejak karbon yang panjang—
dan debu yang tak pernah benar-benar hilang.

Energi dan Struktur Kekuasaan

Perdebatan tentang PLTU dan geothermal sering terjebak pada dikotomi teknis: mana yang lebih bersih, mana yang lebih murah. Padahal persoalan terdalamnya adalah struktur kekuasaan energi.

Dalam banyak kasus, energi besar—baik fosil maupun terbarukan—dikelola dalam pola terpusat:
korporasi besar, investasi besar, distribusi keuntungan besar.

Sementara masyarakat lokal menerima:
risiko ekologis, perubahan ruang hidup, dan janji kompensasi.

Di sinilah kritik dalam sudut padang Islam menemukan relevansinya.
Islam tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual, tetapi juga keadilan sosial. Konsep mustadh’afin (kaum yang dilemahkan) mengajarkan keberpihakan struktural. Energi tidak boleh menjadi instrumen dominasi. Dalam maqashid syariah, menjaga jiwa (hifz al-nafs) dan menjaga lingkungan (hifz al-bi’ah) adalah kewajiban moral.

Maka energi harus dibaca sebagai persoalan keadilan distribusi, bukan sekadar efisiensi teknis.

Dalam konteks energi Sukabumi:
mustadh’afin itu adalah petani yang sawahnya bersebelahan dengan akses proyek,
nelayan yang lautnya berdekatan dengan cerobong,
dan warga desa yang hidupnya tergantung pada keseimbangan alam.

Energi tanpa keadilan distribusi hanyalah wajah baru dari eksploitasi.

Jika Ditimbang dengan Nurani dan Ilmu

Menurut sudut pandang penulis ditakar Secara ilmiah dan ekologis global, panas bumi lebih dapat dipertanggungjawabkan dibanding PLTU batu bara. Dampak karbonnya lebih rendah, kontribusinya terhadap krisis iklim lebih kecil. Namun secara sosial lokal, geothermal tetap harus diawasi ketat. Tanpa mekanisme partisipatif, ia bisa mengulang pola lama: pusat diuntungkan, pinggiran menanggung beban.

Maka jika dipaksa memilih dari sudut pandang dampak negatif jangka panjang:

Geothermal lebih ringan mudaratnya daripada PLTU batu bara.

Tetapi pilihan sejati bukan sekadar mengganti jenis energi.
Pilihan sejati adalah mengubah paradigma pengelolaannya.

Sukabumi di Persimpangan Peradaban

Sukabumi adalah tanah pesantren. Tanah yang mengajarkan bahwa manusia adalah khalifah fil ardh—penjaga bumi. Dalam teologi ini, bumi bukan komoditas; ia amanah.

Batu bara adalah api yang membakar dari luar.
Panas bumi adalah bara yang menyala dari dalam.
Tetapi keadilan adalah cahaya yang harus menerangi keduanya.

Transisi energi di Sukabumi dan Jawa Barat bukan hanya soal proyek dan investasi. Ia adalah soal arah peradaban:

Apakah energi akan memperpanjang ketimpangan?
Atau memperluas kesejahteraan?

Apakah listrik akan menjadi simbol kemajuan semu?
Atau alat pembebasan rakyat dari kemiskinan energi?

Penutup: Energi dan Pertanggungjawaban

Energi bukan hanya megawatt. Ia adalah moralitas yang diwujudkan dalam kebijakan. Di tanah yang hijau ini, setiap pengeboran adalah doa yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap cerobong adalah pertanyaan tentang masa depan anak-anak.

Karena pada akhirnya:

Bumi tidak membutuhkan kita.
Kitalah yang membutuhkan bumi.

Dan jika energi dibangun tanpa keberpihakan pada yang lemah,
maka ia bukan cahaya peradaban, melainkan bara yang menunggu waktu untuk membakar sejarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jejak Sunyi Seorang Santri Keteguhan Hati Menapaki Magister di Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

13 Februari 2026 - 14:11 WIB

Foto Istimewa

Mahasiswa Doktoral Pendidikan Islam Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung Menjadi Pelatih Program IHT Pendidikan Karakter Pancawaluya Disdik Jawa Barat

11 Februari 2026 - 08:38 WIB

Foto Istimewa Humas SMKN 2 Cilaku

Ketika Akal Menolak Berlutut: Pencerahan, Moral Otonom, dan Martabat Manusia

10 Februari 2026 - 11:40 WIB

Ketika Negara “Tak Tahu”: Polemik Guru Swasta dan Ujian Konsistensi Kemenag

9 Februari 2026 - 14:32 WIB

PAC Fatayat NU Cikalongwetan Gelar Seminar Fiqih Perempuan,

8 Februari 2026 - 06:43 WIB

Trending di Artikel