Di Kota Bandung, yang kerap disebut etalase pendidikan, akses terhadap beasiswa justru menyimpan ironi. Program tersedia, anggaran disiapkan, tetapi tak sedikit siswa dan mahasiswa berprestasi tersingkir oleh birokrasi dan minimnya informasi. Persoalan itu mengemuka dalam rangkaian reses Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad, yang menjadikan isu beasiswa sebagai titik tekan pembicaraan dengan warga.
Habib menilai masalah utama bukan pada ketiadaan program, melainkan pada sistem yang tak berpihak. Mekanisme pendaftaran yang rumit dan sering berubah membuat beasiswa hanya ramah bagi mereka yang telah memiliki akses informasi dan pendampingan. “Negara sudah menyediakan beasiswa, tetapi sistemnya belum adil. Tidak semua warga memiliki pintu masuk yang sama,” kata Habib.

Ketimpangan itu, menurutnya, terlihat jelas di lapangan. Sekolah-sekolah dengan jejaring kuat relatif lebih mudah mengakses informasi, sementara siswa di wilayah padat penduduk dan keluarga rentan tertinggal. Beasiswa, yang semestinya menjadi alat pemerataan, justru berisiko memperlebar jarak jika dibiarkan berjalan dengan logika administratif semata.
Berbeda dari sekadar kritik, Habib menawarkan arah solusi. Ia mendorong integrasi data penerima beasiswa antara pusat dan daerah agar proses seleksi tidak lagi membebani keluarga dengan berlapis dokumen. Ia juga menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur dan kejelasan skema, sehingga warga tidak dipaksa menebak-nebak kebijakan yang berubah dari tahun ke tahun.
Habib mengusulkan penguatan peran sekolah dan komite pendidikan sebagai pendamping aktif akses beasiswa. Menurutnya, negara tidak cukup hadir lewat platform digital dan pengumuman resmi. “Beasiswa harus diantarkan, bukan ditunggu. Sekolah dan komite harus menjadi jembatan, bukan sekadar penonton,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan keberlanjutan bantuan. Keterlambatan pencairan dan ketidakpastian program, kata Habib, harus dihentikan melalui skema pendanaan yang lebih pasti dan pengawasan yang ketat. Beasiswa, baginya, bukan sekadar bantuan biaya, melainkan jaminan rasa aman bagi siswa untuk terus belajar.
Bagi Habib, reses di Kota Bandung bukan hanya forum keluhan, melainkan titik awal perbaikan kebijakan. Aspirasi warga akan dibawanya ke pembahasan di Komisi X DPR RI sebagai dasar mendorong reformasi tata kelola beasiswa nasional. “Akses beasiswa adalah hak, bukan hadiah. Negara wajib memastikan hak itu sampai ke tangan yang membutuhkan,” tegasnya.
Sorotan atas akses beasiswa di Bandung memperlihatkan bahwa problem pendidikan tak selalu lahir dari kekurangan anggaran, melainkan dari cara kebijakan dijalankan. Dalam situasi itu, tawaran solusi Habib menempatkan negara kembali pada fungsinya: bukan sekadar pembuat program, melainkan penjamin keadilan akses pendidikan.









