Nuqtoh.or.id – Cianjur, 3 Agustus 2025 – Laksanakan Rapat Kerja Daerah yang Ke-I Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (LASQI) DPD Kabupaten Cianjur Masa Bakti 2025-2030 bertempat di Aula PKK Kabupaten Cianjur.
Pasca disahkannya formatur kepengurusan DPD LASQI Kabupaten Cianjur secara resmi pada 31 Juli lalu, kini pengurus telah memiliki beberapa program prioritas untuk genjot konsolidasi organisasi di Tingkat Daerah.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris DPW LASQI Jawa Barat Moch. Imam Nasrulloh yang juga memimpin RAKERDA I DPD LASQI Kabupaten Cianjur didampingi oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara Pengurus LASQI Kabupaten Cianjur, mengungkapkan “bahwa LASQI sebagai organisasi yang telah lahir sejak 20 September 1970, adalah Lembaga yang bergerak dan sebagai wadah resmi dalam pengembangan, pembinaan, Pendidikan dan pelestarian Seni Budaya Islam dan Seni Qasidah, demi menjaga eksistensi LASQI yang utuh, bersinergi, dimulai dari Tingkat Pusat, Wilayah dan Daerah, dalam lingkaran satu kesatuan yaitu Bhineka Tunggal Ika, yang berazaskan Pancasila dan UUD.45”. Ujar Imam.
Saetelah menguraikan latarbelakang dan historis yang menjadi Gambaran untuk penyusunan Program prioritas LASQI, maka pembahasan program diserahkan kepada pengurus sesuai dengan bidangnya masing-masing untuk mengoptimallkan masa kerja prioritas di tahun 2025, imam juga menambahkan bahwa di tahun 2025 ini sesuai dengan hasil Keputusan Mufakat dan Rekomendasi Pada Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) LASQI DPW Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, akan dilaksanakan LASQi FEST Tahun 2025 yang direncanakan menunjuk Kabupaten Cianjur Sebagai Tuan Rumah gelaran tersebut.

Kegiatan Rapat Kerja Daerah I DPD LASQI Kab.Cianjur
RAKERDA I DPD LASQI Kabupaten Cianjur, yang dihadiri secara quorum terbagi kedalam tiga komisi, yaitu pertama penyampaian program Komisi A (Bidang Organisasi), program prioritas 100 hari kerja pasca dilantik yaitu pembentukan serta penguatan secara menyeluruh atau melaksanakan pembenahan maupun pembaharuan (Reorganisasi) pada seluruh tingkatan, yaitu dari mulai Tingkat kecamata atau sampai Tingkat desa, sesuai dengan perencanaan yang matang dan rencana strategis bidang keorganisasian.
Pada sidang Komisi B (Bidang Tata Kelola) pengurus LASQI DPD Kabupaten Cianjur menetapkan rencana kerja sesuai rekomendasi dan arahan dari unsur pengurus DPW LASQI Provinsi Jawa Barat, bahwa menetapkan Festival LASQI (LASQIFEST) sebagai program utama Festival, dan kegiatan sinergi LASQI beserta Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, yang direncanakan akandilaksanakan pada setiap tahunnya, sesuai dengan arahan dan bimbingan dari Dewan Pembina DPD LASQI Kabupaten Cianjur yaitu Bupati serta Wakil Bupati Kabupaten Cianjur.

Photo Istimewa Rapat Kerja Daerah I DPD LASQI Kabupaten Cianjur
LASQIFEST atau Festival Lasqi merupakan program kerja tahunan yang dilaksanakan pada semua tingkatan baik Tingkat kecamatan, Kabupaten dan Kota, hingga Tingkat Provinsi Jawa Barat, serta mengirmkan delegasi LASQI ke Festival Tingkat Nasional.
Pengurus Komisi B (Bidang Tata Kelola) mencanangkan penyusunan seluruh rangkaian teknis pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan selama 100 hari kerja kedepan khususnya pada tahun 2025 guna menunjang seluruh program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan baik yang berada di Tingkat kabupaten dan tingkat Provinsi Jawa Barat, sesuai dengan rekomendasi dari DPW LASQI Provinsi Jawa Barat, Bahwa LASQI FEST tingkat Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan pada bulan November Tahun 2025 di Kabupaten Cianjur. Membuka dan melaksanakan program sertifikasi yang resmi dalam bidang Pendidikan dan pelatihan, bagi pengajar seni, serta melaksanakan program pelatihan di seluruh tingkatan, dengan sasaran utama adalah seluruh pegiat, praktisi, pengajar, Pembina, guru sekolah, guru madrasah, guru pondok pesantren, sebagai dasar dalam melaksanakan tatanan pembinaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Masih dalam penyampaian laporan sidang komisi B, menyepakati juga rancangan peratran, sekaligus mengatur Tata Kelola Badan Usaha Milik Lembaga (BUMLA), Badan Produksi, Badan Pelaksana Kerja, Badan Koordinasi, Adapun BUMLA yang lebih dititik beratkan dan mengedepankan kepada sektor usaha maupun kegiatan khusus yang memiliki daya jual, dan daya serap, daya minat yang lebih kompleks untuk kemajuan Lembaga, begitupun badan produksi lebih ditekankan pada Multimedia dan digitalisasi sesuai dengan perkembangan teknologi.
Adapun hasil sidang Komisi C (Bidang Pelaksana Kerja) DPD LASQI Kabupaten Cianjur, telah menetapkan hasil Musyawarah Kerja Daerah ke I bahwa berdasarkan Surat Keputusan Hasil MUKERWIL LASQI DPW Jawa Barat menunjuk dan Menetapkan Kabupaten Cianjur sebagai Tuan Rumah Pelaksanaan Festival Lasqi (LASQIFEST) Se-Jawa Barat tahun 2025, serta akan mensinergiskan dengan segala Rekomendasi yang ditetapkan oleh Komisi B.
Jajaran Steering Committee (S.Co) yang dibentuk adalah hak preogratif dan sepenuhnya kewenangan Dewan Pembina dan Ketua LASQI Jawa Barat, yang diangkat dan ditunjuk berdasarkan kemampuan, kesiapan, serta mempunyai wawasan luas pada bidangnya, sesuai denga napa yang dibutuhkan, dan mampu mengkomunikasikan segala sesuatu dan hal lainnya dengan baik dan benar, tanpa intervensi apapun. untuk rencana kerja kegiatan prioritas LASQIFEST tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Dalam 100 hari pasca dilantiknya pengurus, Dewan Pembina serta pimpinan (Ketua) DPD LASQI Kabupaten Cianjur mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi ulang keseluruhan pengurus yang dinilai indisipliner, maupun tidak sesuai dengan penempatan jabatan, sehingga kewenangannya berhak untuk mengganti dan merubahnya, baik pengurus structural, VIC, dan jajaran Steering Committee berdasarkan analisis dan pertimbangan yang dilakukan.
Berdasarkan hasil Rapat Kerja Daerah Ke I DPD LASQI Kabupaten Cianjur, akan berorientasi pada hasil-hasil musyawarah dan mufakat yang telah dilaksanakan dalam peraturan-peraturan yang berlaku sebagai ketetapan yang tidak bisa terpisahkan pada forum RAKERDA I tersebut










